
DISPORA DUKUNG PENINGKATKAN INDEKS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Samarinda - Keterbukaan informasi publik telah menjadi kebutuhan dan hak semua orang. Setiap orang berhak mengetahui kinerja badan publik sebagaimana diatur dalam UU no 14 tahun 2008, oleh karena itu setiap badan publik wajib menyediakan layanan informasi publik kepada masyarakat.
Dalam upaya tersebut, Diskominfo Kaltim membangun sebuah sistem yang bertajuk Sistem Integrasi Daftar Informasi Publik (SIDIK) dan Permohonan Informasi Publik (PION).
Dispora Provinsi Kaltim melalui staf Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, Natal Parlindungan dan Brina Pramesti Ira Jaya menghadiri acara Coaching Clinic Aplikasi Sistem Integrasi Daftar Informasi Publik (SIDIK) dan Permohonan Informasi Publik (PION) PPID Pelaksana Prov Kaltim tersebut yang bertempat di ruang WIEK kantor Diskominfo, Selasa (21/2/2023).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Sekretaris Diskominfo, Edi H Noor dengan narasumber Diskominfo Bidang Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Adi Setiawan dan Fery.
“Harapannya dengan adanya aplikasi PION dan SIDIK ini dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kaltim dan dapat mengoptimalkan serta mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” Ujar Edi kepada seluruh pserta yang berasal dari PPID Pelaksana Organisasi perangkat daerah (OPD) di Kaltim.
Bagi Dispora, langkah ini sejalan dengan komitmen Dispora untuk menjadi Badan Publik yang informatif sebagaimana amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik nomor 14 tahun 2008.
"Saya selalu mendorong staf PPID Pelaksana Dispora untuk mendukung penuh langkah-langkah yang menuju peningkatan indeks keterbukaan informasi di Kaltim. Tentu ini sangat positif ke arah itu," ujar Agus Tianur ketika ditemui di Balikpapan menghadiri kegiatan assesmen dan pendampingan penyusunan rencana tindak agen perubahan provinsi Kalimantan Timur tahun 2023.
Komitmen Dispora itu katanya telah dilakukan dalam kurun waktu 2 tahun terakhir dengan selalu mengikuti perkembangan aturan terkait keterbukaan informasi.
"Dispora sudah membuktikan diri yang terdepan dalam keterbukaan informasi. Dua tahun terakhir kita mendapat predikat informatif berdasarkan penilaian komisi informasi. Tentu dengan adanya aplikasi dari Diskominfo ini sejalan dengan komitmen kita," pungkasnya. (brn/rdi/ppiddisporakaltim)