DISPORA JADI CONTOH PENYALURAN ZAKAT PROFESI YANG SESUAI NISHAB DAN KADARNYA

SAMARINDA-Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Timur merupakan Organisasi Pengelola Zakat yang mempunyai tugas mengumpulkan, mendistrtibusikan dan mendayagunakan zakat sesuai dengan ketentuan agama.
Terkait dengan hal tersebut, Baznas Kaltim dipimpin Wakil Ketua Miswan Thahadi dan   Ahmad Suparno melakukan silaturahmi ke Dispora Provinsi Kaltim dengan diterima langsung Sekretaris Dispora Aswanda di ruang kerjanya.
Disampaikan Miswan, Baznas menyampaikan apresiasi atas partisipasi Dispora Prov Kaltim dalam menyetorkan zakat profesi.
"Dispora Prov Kaltim selama ini menjadi percontohan untuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya dikarenakan telah mengikuti tata cara penyampaian Zakat Profesi yang sesuai ketentuan nishab dan kadarnya," jelasnya sekaligus memperkenalkan Kepenguruan Baznas Kaltim yang baru dilantik pada bulan Desember 2021 lalu.
Pada kesempatan itu, Ahmad Suparno menambahkan bahwa semua Zakat yang disetorkan ke Baznas Kaltim sejak Tahun 2022 ini harus sesuai dengan jumlah pada rekap potongan, hal ini dikarenakan data akan dimasukkan pada aplikasi SIMBA  atau Sistem Informasi Manajemen Baznas.
"Seteleh datanya dimasukkan, selanjutnya  akan keluar bukti setor per orang. Baznas Kaltim juga siap membantu kebutuhan yang diperlukan OPD dalam hal menyalurkan zakat di lingkungan dinas masing–masing dengan membuat surat permohonan penyaluran ke Baznas Kaltim,"ujarnya didampingi Kasubbag Keuangan, Fitrah Hitayah.
Menanggapi hal tersebut, Aswanda menyampaikan komitmen Kepala Dispora Kaltim Agus Tianur terhadap kewajiban berzakat bagi PNS Dispora Kaltim melalui lembaga resmi seperti Baznas.
"Keberadaan Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang bersifat mandiri, tentu salah satu fungsinya adalah memudahkan PNS dalam menyalurkan zakat. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian PNS Dispora Kaltim untuk menanggulangi kemiskinan," ujarnya
Mengenai pembayaran upah pungut untuk masing–masing OPD akan disepakati dengan MoU, dan Baznas Kaltim akan segera melakukan sosialisasi di kalangan Pegawai Dispora Prov Kaltim. (ba/rdi/ppiddisporakaltim)