HADIRNYA PERDA KEPEMUDAAN, SIAPKAN PEMUDA KALTIM MENUJU IKN

BALIKPAPAN-Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur Melalui Bidang Pemberdayaan Pemuda menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Kepemudaan Tahun 2022 di Hotel Gran Senyiur, Balikpapan, Selasa (13/12/2022).
Kadispora Provinsi Kalimantan Timur, Agus Tianur sebagai narasumber sekaligus membuka acara sosialisasi tersebut mengatakan pemuda memiliki peran penting dalam sejarah Indonesia, salah satunya melalui pembangunan di sektir perekonomian dengan beragam bisnis yang digelutinya.
"Pemuda adalah bonus demografi untuk Indonesia, Pemuda merupakan sumber daya manusia yang produktif, kreatif, dan inovatif. Pemuda yang berkualitas akan menjadikan negara berkualitas, kita harus bisa memanfaatkan bonus ini," ujarnya.
Tantangan bonus demografi lanjutnya, merupakan peluang untuk kemajuan generasi muda, dimana dengan banyaknya penduduk yang berada dalam usia produktif dapat menjadi celah untuk membentuk generasi emas khusususnya menuju Indonesia Emas 2045.
Anggota DPRD Kaltim dari Komisi IV,  Fitri Maisyaroh, menyampaikan bahwa pemuda sebagai agen perubahan dan pilar utama bangsa.
"Pembangunan masyarakat dalam pembangunan daerah mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan dalam satu kesatuan pembangunan kepemudaan secara terencana, terarah, terpadu dan berkelanjutan,"ungkapnya.
Hal tersebut tegasnya, merupakan bagian dari Pembangunan Kepemudaan khususnya di Provinsi Kalimantan Timur yang ke depan menjadi Ibu Kota Negara baru
Tampak hadir Kepala Biro Hukum Setda Prov Kaltim, Suparmi, Kabid Pengembangan Pemuda Dispora Kaltim Rasman, Kabid Kepemudaan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Balikpapan, Yoseph, serta sejumlah Analis Kebijakan Dispora Kaltim dan Kota Balikpapan. (bri/rdi/ppiddisporakaltim)