
TERKAIT HIBAH, HARUS SELEKTIF DAN SESUAI ATURAN
SAMARINDA-Memimpin rapat tim hibah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur, Agus Tianur menegasakan agar dalam pelaksanaan tahapan hibah harus selektif dan sesuai dengan aturan.
Hal ini ditegaskan Agus Tianur ketika memimpin rapat tim hibah Dispora Kaltim yang berkangsung di Ruang Rapat Ruhui Rahayu Lantai II, Kantor Dispora Kaltim, Kamis (26/1/2023) didampingi sekretaris Dispora, Sri Wartini.
"Saya minta tim bekerja secara profesional menjalankan tupoksinya termasuk mengingatkan organisasi kepemudaan dan olahraga yang menerima dana hibah agar dapat metaati peraturan dan dapat mempertanggung jawabkan, sehingga tidak bermasalah saat pelaporannya," kata Agus.
Seluruh organisasi yang menerima dana hibah lanjutnya, agar taat pada aturan penggunaan dana hibah dan menghindari anggaran fiktif, pelaporan yang tidak jelas, dan double pertanggungjawaban.
Semua harus terukur dan tersampaikan aturan yang mengikatnya, mulai proses perencanaan, pelaksanaan dan pertanggung jawaban sehingga diharapkan nantinya mereka dapat mengelola sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kita harus ingat, dana hibah yang diberikan kepada organisasi olahraga, kepemudaan, dan Gerakan Pramuka merupakan uang negara. Pengelolaannya harus sesuai aturan dan pedoman yang telah ditentukan berdasarkan undang-undang,” ujar katanya.
Permohonan untuk bantuan dana Hibah dari pemohon apabila tidak memenuhi persyaratan, Agus menegaskan akan ditolak. Termasuk bagi pemohon dalam pengajuan pemohon bantuan untuk mengacu pada Peraturam Gubernur Nomor 23 Tahun 2021.
“Untuk tim verifikator dalam meninjau kelapangan atau melakukan survey adalah tim yang sesuai dengan bidang yang menanganinya agar selaras dan sinergis. Saya juga meminta kita tertib administrasi, seperti legal administrasi untuk kegiatan tim hibah meliputi surat tugas, termasuk telaahan staf dan administrasi lainnya semua harus tanda tangan dan sepengetahuan ketua tim hibah,” pungkasnya.