HARGA WAJAR, VALID DAN BENAR

SAMARINDA-Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur konsisten dalam membangun keolahragaan di Benua Etam.

Salah satunya dengan menggelat Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Standarisasi Harga Satuan (SHS) Olahraga di kalimantan Timur yang bertujuan untuk mengetahui rencana kebutuhan sarana olahraga di masing-masing cabang sebelum disetujui dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran berikutnya.

“Penyusunan Standar Harga Satuan belanja daerah tidak terlepas dari peraturan yang dijadikan acuan ataupun pedoman peraturan perundang-undangan yang berlaku. Diantaranya Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Regional,” jelas Kadispora Kaltim, Agus Tianur ketika membuka kegiatan tersebut di Ballroom Hotel Aston Samarinda, Kamis (2/2/2022).

Standardisasi harga lanjutnya, diperlukan untuk pengujian tingkat kewajaran usulan belanja daerah pada proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD).

“Sistem penyelenggaraan pemerintah semakin akuntabel, didesain agar semua tercatat dan berasal dari informasi yang valid dan benar. Standar harga satuan saat ini sudah dipermudah dengan adanya SIDIRGA (Sistem Informasi Daftar Harga, red). Ini penting bagi cabor guna menentukan apa keperluannya baik fisik maupun non fisik, jadi harga sudah jelas dan ada standarnya,” tegasnya.

Sidirga merupakan jembatan untuk memudahkan OPD menginput data sebelum dimasukan di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Dengan adanya Sidirga ini dapat meminimalisir terjadinya kesalahan, Kalau kita langsung masukan ke SIPD otomatis langsung terekam dan tidak bisa dihapus serta melalui aplikasi Sidirga kedepan perencanan akan kebutuhan sarana keolahrgaan akan lebih baik lagi dalam hal pengganggaran semua kegiatan bisa terukur,” tegasnya.

Bila ada cabor yang tidak menginput Standar Satuan Harga (SSH) lanjutnya, maka akan membuat pemerintah kesulitan membantu kebutuhan cabor tersebut, dikarenakan tidak ada standar satuan harga terhadap kebutuhan yang diperlukannya.

“Yang terpenting adalah penentuan harga besifat wajar dalam konteks ini barang maupun jasa bisa digunakan dan diaplikasikan, barang ada serta mudah dibeli. Dispora akan terus membuka ruang konsultasi terkait SSH ini di kantor, jadi bagi yang tidak selesai di Bimtek ini, cabor boleh datang ke Kantor untuk menyampaikan informasi terbaru,” katanya.

Dirinya pun berharap, peserta terutama dari cabor-cabor yang akan berlaga di PON ataupun kejuaraan lainnya dapat mengikuti pelatihan ini secara baik dan maksimal. Karena bagaimanapun jelang PON tahun mendatang, cabor akan membeli peralatan dan kebutuhan lainnya.

Sebelumnya, Masturi akbar Tapipullah selaku Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga menyampaikan kegiatan ini menggandeng Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur dengan peserta berasal dari 47 cabang olahraga termasuk didalamnya dari NPC dan KORMI.

“Kita berharap kebutuhan cabor semua dapat terpenuhi sehingga prestasi juga akan semakin baik. Dengan untuk mengetahui kebutuhan sarana olahraga di masing-msing cabang olahraga dan memberikan bimbingan tata cara input kebutuhan barang pada Sidirga,” lapornya.

Tampak hadir dalam pembukaan diantaranya Kepala Bidang Pengembangan Pemuda Rasman, Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Bahri, Kepala UPTD Pengelola Prasarana Olaharaga Ruspiansyah, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda BPKAD, Auditor Madya Inspektorat Kaltim M Usman, Analis Kebijakan Ahli muda Dispora, Rabihatun Wahidah dan Enok Sahadah, Konsultan aplikasi Sidirga, serta perwakilan dari KONI Kaltim, NPC Kaltim serta KORMI Kaltim. (ppiddisporakaltim)