60 PESERTA IKUTI PELATIHAN PELATIH DAN WASIT CATUR NASIONAL PROVINSI KALIMANTAN TIMUR
Guna meningkatkan dan mengembangkan kualitas SDM pelatih dan wasit cabor catur, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim melalui Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga menggelar Pelatihan Pelatih dan Wasit Catur Nasional Provinsi Kalimantan Timur, yang digelar di Hotel Neo Balikpapan, Rabu (7/8/2024).
Pelatihan yang mengusung tema "Peningkatan Kapasitas Profesional Pelatih dan Wasit untuk Indonesia Emas" diikuti oleh 60 peserta dari perwakilan pengurus PERCASI Kab/Kota se Kalimantan Timur yang terdiri dari 30 orang pelatih dan 30 orang wasit.
Mewakili Kadispora Kaltim, Kabid Peningkatan Prestasi Olahraga, Rasman membuka kegiatan pelatihan yang digelar selama 3 hari dari tanggal 7 s/d 9 Agustus 2024.
"Tentu tujuan kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan kapasitas buat seluruh peserta yang hadir pada hari ini" ucap Rasman.
Pemerintah dalam hal ini baik Percasi Kaltim maupun Dispora akan mendorong para peserta yang mempunyai sekolah atau klub catur agar lebih banyak melaksanakan kejuaraan kejuaraan Nasional.
"InsyaAllah tahun ini kita sudah anggarkan, dan kita juga berkomitmen untuk terus memfasilitasi perangkat dan kelengkapan peralatan yang dibutuhkan oleh Percasi Kaltim, jadi tidak ada lagi alasan untuk tidak berprestasi" ujar Rasman.
Pemerintah juga mendorong untuk secepatnya bisa di bentuk Sekolah Catur (Akademi) di Provinsi Kalimantan Timur agar bisa terus memantau dan mewadahi para talenta berprestasi yang ada di daerah.
"Akhirnya, saya minta kepada seluruh peserta agar aktif mengikuti kegiatan ini, agar nanti apa yang disampaikan oleh para Narasumber yang telah kita datangkan ini bisa kita terapkan untuk peningkatan prestasi cabor catur Kaltim baik di level Nasional maupun Internasional", tutup Rasman.
Tampak hadir mewakili Ketua Umum PB PERCASI, Kabid Komisi Catur Sekolah, Hendri Jamals (Master Internasional), Ketua Komisi Perwasitan, Agus Bandrio, Narasumber, Tirta Chandra dan seluruh jajaran pengurus PERCASI serta jajaran pelaksana dari Dispora Kaltim.
(fad/rr/ppiddisporakaltim)