TINGKATKAN INDEKS PEMBANGUNGAN PEMUDA MELALUI PEMBERDAYAAN PEMUDA KARANG TARUNA

Samarinda, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim, Agus Hari Kesuma resmi membuka Rapat Koordinasi Pemuda Karang Taruna se-Kalimantan Timur yang dilaksanakan di aula kantor Dispora Kaltim, Selasa (10/10/2023).

Dalam upaya meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) Kaltim di posisi 7 besar, Dispora Kaltim memprogramkan "Pemberdayaan Karang Taruna se- Kaltim tahun 2023, dengan melibatkan unsur Dinas sosial Prov.Kaltim, unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa atau Karang Taruna Prov.Kaltim.

Dispora Kaltim bertanggung jawab untuk mendorong peran serta pemuda untuk berpartisipasi dan mengambil peran dalam pembangunan, utamanya pada domain kepenudaan dengan indikator pemuda ikut kegiatan organisasi pemuda yang sesuai norma-norma dan peraturan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang kepemudaan untuk mendorong tercapainya peran aktif pemuda sebagai agen perubahan dalam mengembangkan pendidikan politik, kepedulian terhadap masyarakat, kepedulian terhadap lingkungan hidup dan agen kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.

Untuk mewujudkan hal itu, Dispora Kaltim bersama Pemerintah serta DPRD Prov.Kaltim telah mewujudkan terbitnya Perda Nomor 8 Tahun 2022 Prov.Kaltim tentang Kepemudaan sebagai tindak lanjut dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dalam hal ini partisipasi dan kepemimpinan.

Memberikan gambaran secara umum kepada pemuda potensial yang berumur 16 sampai dengan 30 tahun untuk lebih meningkatkan pertisipasi dan kepemimpinan, serta mewujudkan pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kepeloporan.

Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di 10 Kabupaten / Kota se-Kaltim di bulan Oktober dan November 2023 dengan target 300 orang yang terdiri dari 103 Karang Taruna Kecamatan dan 10 Karang Taruna Kabupaten/Kota.